Panduan Mengajukan Visa Jepang Melalui Website JAVES

2 weeks ago 18

Fimela.com, Jakarta Sahabat Fimela yang ingin berlibur, bekerja, atau belajar ke Jepang, tentu harus mempersiapkan visa terlebih dahulu. Proses pengajuan visa kini lebih praktis dengan hadirnya layanan berbasis daring melalui situs resmi JAVES (Japan Visa Application Web System). Platform ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi tanpa harus langsung ke kedutaan.

Dengan sistem online ini, Sahabat Fimela bisa menghemat waktu dan tenaga. Namun, penting untuk tetap memahami langkah-langkahnya secara cermat agar tidak ada yang terlewat. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai ketentuan sebelum mengisi formulir pengajuan di JAVES.

Pada artikel ini, Fimela akan mengulas secara detail bagaimana Sahabat Fimela bisa mengajukan visa Jepang melalui website JAVES. Mulai dari proses pendaftaran hingga pengambilan visa, simak panduan lengkapnya berikut ini!

1. Persiapkan Dokumen Persyaratan Umum

Sebelum mengakses situs JAVES, Sahabat Fimela perlu menyiapkan dokumen-dokumen umum yang biasanya menjadi syarat wajib dalam pengajuan visa Jepang. Dokumen yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Paspor asli yang masih berlaku (minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis)
  2. Formulir permohonan visa yang sudah diisi dan ditandatangani
  3. Pas foto terbaru (ukuran 4,5 cm x 4,5 cm, latar belakang putih, tanpa aksesori kepala)
  4. Fotokopi KTP
  5. Fotokopi kartu keluarga
  6. Jadwal perjalanan di Jepang
  7. Bukti keuangan seperti rekening koran 3 bulan terakhir

Surat keterangan kerja atau surat keterangan sekolahPastikan semua dokumen dicetak dengan jelas dan disiapkan dalam bentuk digital (scan PDF atau JPEG) untuk diunggah saat proses pengajuan secara online. Dokumen tambahan bisa saja diminta tergantung jenis visa yang diajukan.

2. Akses Website Resmi JAVES

Langkah pertama adalah mengakses situs resmi JAVES melalui tautan https://www.evisa.mofa.go.jp. Di halaman utama, Sahabat Fimela dapat memilih jenis visa yang ingin diajukan, seperti visa wisata, kunjungan keluarga, bisnis, atau visa kerja.

Pastikan koneksi internet stabil dan browser diperbarui ke versi terbaru untuk menghindari kendala teknis. Baca seluruh petunjuk dan ketentuan yang tertera di laman utama untuk memastikan proses pengisian berjalan lancar.

3. Buat Akun Pengguna

Setelah membuka situs JAVES, Sahabat Fimela harus membuat akun terlebih dahulu. Klik tombol “Sign Up” dan masukkan alamat email aktif, lalu buat kata sandi. Setelah itu, sistem akan mengirimkan tautan aktivasi ke email tersebut.

Buka email dan klik tautan aktivasi untuk mengonfirmasi pendaftaran. Jika akun sudah aktif, Sahabat Fimela bisa login dan mulai mengisi formulir pengajuan visa.

4. Isi Formulir dan Unggah Dokumen

Di dalam akun JAVES, pilih menu “New Application” dan mulai isi formulir secara lengkap. Informasi yang diminta meliputi data diri, data paspor, rencana perjalanan, serta kontak darurat di Jepang jika ada. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi.

Setelah formulir selesai diisi, unggah dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya. Sistem akan memverifikasi kelengkapan dan kejelasan dokumen. Jika ada kesalahan, sistem akan memberikan notifikasi untuk diperbaiki.

5. Kirim Pengajuan dan Tunggu Proses Verifikasi

Setelah semua dokumen dan formulir terisi dengan benar, klik tombol “Submit Application.” Pengajuan akan masuk ke sistem imigrasi Jepang dan mulai diproses. Proses verifikasi biasanya memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung pada jenis visa dan dokumen yang dilampirkan.

Sahabat Fimela bisa memantau status permohonan melalui akun JAVES. Jika ada dokumen tambahan yang diminta, sistem akan mengirimkan notifikasi ke email yang terdaftar.

6. Pengambilan Visa

Jika visa disetujui, Sahabat Fimela akan menerima pemberitahuan pengambilan visa melalui email. Biasanya, pengambilan dilakukan melalui agen travel atau Japan Visa Application Center (JVAC) yang telah dipilih saat pengajuan.

Bawa dokumen asli seperti paspor dan bukti pengajuan saat mengambil visa. Pastikan juga mencetak bukti persetujuan atau notifikasi pengambilan sebagai tanda bukti yang sah.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

  • Annisa Salma Putri
  • Endah Wijayanti
Read Entire Article
Lifestyle | Fashion|